Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penghargaan kepada Polres Tanah Bumbu sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti hampir dua kilogram sabu-sabu, Rabu (01/7/26).
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu tersebut menjadi salah satu prestasi terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 77 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 1.981,24 gram atau hampir dua kilogram, serta puluhan butir ekstasi.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, SH., SE., MH menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kinerja dan konsistensi dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Bersujud.
Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anang Setyawan, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan DPRD Tanah Bumbu. Menurutnya, apresiasi tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan upaya pemberantasan berbagai bentuk tindak kriminal, khususnya peredaran narkotika,” ujarnya.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 juga menjadi penguat sinergi antara Polri, DPRD, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan daerah yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.



