Infosatu.cyou, Banjarmasin – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Lawyer Abikul Halik, SH., MH. dari Angga Parwito Law Firm, Rabu (1/7/2026), di Banjarmasin.
Menurut Abikul Halik, selama ini Polri telah menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satunya layanan Call Center 110 yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga keadaan darurat secara cepat dan mudah.
“Layanan Call Center 110 merupakan bentuk nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih modern, responsif, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Meski mengapresiasi kehadiran layanan tersebut, Abikul Halik memberikan sejumlah masukan agar Call Center 110 semakin optimal. Ia menilai masih diperlukan sosialisasi yang lebih masif karena belum seluruh masyarakat memahami fungsi maupun tata cara penggunaan layanan tersebut.
Selain itu, ia berharap kecepatan respons petugas terus ditingkatkan karena menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Integrasi sistem dengan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polsek hingga Polres, juga dinilai perlu diperkuat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.
Abikul Halik juga mendorong penambahan operator, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sarana teknologi agar pelayanan dapat berjalan maksimal selama 24 jam.
Tak kalah penting, menurutnya, Polri perlu terus menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat tidak takut untuk melaporkan tindak pidana maupun kondisi darurat. Di samping itu, evaluasi dan pengawasan berkala terhadap kualitas pelayanan Call Center 110 juga harus dilakukan dengan melibatkan masukan dari masyarakat.
“Pada peringatan HUT Bhayangkara ini, kami berharap Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui optimalisasi Call Center 110. Dengan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan semakin meningkat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan tindak kejahatan maupun situasi darurat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.



