Beranda Hukum Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 40 Kg Sabu dan Rp2,3...

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 40 Kg Sabu dan Rp2,3 Miliar

0

Infosatu.cyoi, Makassar – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional berskala besar dengan menangkap 19 tersangka yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan dari enam jaringan berbeda.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febryantara, Selasa (30/6/2026), menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama enam bulan yang bermula dari penangkapan seorang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar jaringan hingga ke Pekanbaru, Riau, dengan menyita 5,5 kilogram sabu, kemudian berlanjut ke Bandung, Jawa Barat, dan mengamankan 24 kilogram sabu serta 325.413 butir obat daftar G. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 40 kilogram sabu-sabu dan 6.715 butir pil ekstasi.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai lebih dari Rp2,3 miliar dari rekening penampungan hasil kejahatan. Para pelaku diketahui menggunakan modus menyembunyikan aplikasi perbankan dan delapan rekening di fitur “layar kedua” pada ponsel untuk menghindari pelacakan.

Polisi menaksir nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp20,78 miliar. Keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 372.428 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp1,13 triliun.

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version