Infosatu.cyou, Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.371,4 kilogram bunga/pucuk cannabinoid marijuana yang diduga berasal dari Thailand melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.
Para pelaku menggunakan modus false concealment, yakni menyamarkan narkotika di dalam koper serta gulungan matras lateks untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pintu masuk Indonesia.
Keberhasilan pengungkapan tidak berhenti di pelabuhan. Berbekal analisis intelijen, surveillance, dan metode controlled delivery, tim gabungan terus membuntuti jaringan hingga akhirnya berhasil menghentikan pergerakan barang haram tersebut yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Gresik dan sekitarnya.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas negara. Selain menyita barang bukti dalam jumlah masif, aparat juga berhasil memutus mata rantai distribusi yang berpotensi merusak jutaan generasi bangsa.
Berdasarkan perhitungan BNN RI, penggagalan penyelundupan ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 10,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, negara juga diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp4,585 triliun.
BNN RI menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk menutup seluruh jalur penyelundupan narkotika, sekaligus memburu jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Indonesia.



