Infosatu.cyou, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Forkopimda, kepala SKPD, anggota DPRD, serta insan pers.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada visi Kotabaru Hebat dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,87 triliun dan belanja daerah Rp3,96 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kualitas pembangunan, serta mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga mengajukan tiga Raperda, yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Desa Wisata/Kampung Wisata sebagai landasan hukum untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, pelestarian budaya, dan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS 2027 dan Raperda kepada DPRD sebagai tanda dimulainya pembahasan bersama legislatif.



