Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

Demo di PT Pemi AW Balaraja Disertai Dugaan Pengrusakan, Pemerhati Hukum Minta Polisi Bertindak

Infosatu.cyou, Tangerang – Aksi demonstrasi di PT Pemi AW Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang masih berlangsung hingga Kamis (16/7/2026), mendapat sorotan setelah diduga disertai tindakan pengrusakan fasilitas perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa disebut memblokade dua gerbang perusahaan menggunakan truk pikap dan tenda. Selain itu, juga muncul dugaan pengrusakan CCTV serta pelemparan kotoran manusia ke lingkungan perusahaan.

Pemerhati hukum sekaligus Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, SH, meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran hukum tersebut terbukti.

“Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang, saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT Pemi AW menyebut telah berupaya melakukan pertemuan dengan warga, baik di kantor perusahaan maupun di Kecamatan Balaraja. Namun, pertemuan tersebut disebut belum menghasilkan kesepakatan.

Menurut pihak perusahaan, salah satu tuntutan warga berkaitan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Perusahaan menegaskan, limbah yang dimiliki merupakan limbah non-B3, sedangkan pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai prosedur, legalitas, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Perusahaan tidak bisa menyerahkan limbah tersebut karena pengelolaannya harus memiliki legalitas dan sesuai aturan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024,” jelas pihak perusahaan.

Pihak perusahaan juga menyoroti dugaan pembuangan kotoran manusia ke lingkungan PT Pemi AW. Meski belum memastikan apakah tindakan tersebut dilakukan secara sengaja, perusahaan menilai perbuatan itu tidak pantas dan merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap lingkungan perusahaan.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru