Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Dana Hibah, 130 Penerima Dibekali Pedoman dan Mekanisme Pertanggungjawaban

Infosatu.cyou, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola penyaluran dana hibah agar berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pedoman serta Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., Asisten I Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki, perwakilan Kementerian Agama, kepala SKPD terkait, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta calon penerima hibah.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada organisasi, lembaga, dan rumah ibadah yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh penerima hibah diminta memahami dengan baik setiap tahapan, mulai dari proses administrasi dan pemberkasan, pencairan, penggunaan dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Penerima hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Administrasi, pemberkasan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Bupati.

Menurutnya, program hibah daerah merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.
Pada Tahun Anggaran 2026, tercatat sekitar 130 penerima hibah yang telah memenuhi persyaratan. Pemerintah daerah pun berkomitmen menjaga keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan sosial dan keagamaan di Bumi Saijaan.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima, yakni Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan, Langgar Al Hikmah Desa Semayap, Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara, serta Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Kotabaru didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Inspektorat Kotabaru, Kementerian Agama Kotabaru, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru.
Para narasumber memberikan pemaparan terkait pedoman, tata cara pencairan, pengelolaan, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi dana hibah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh penerima hibah dapat memahami hak dan kewajibannya, khususnya dalam memenuhi ketentuan administrasi dan pelaporan. Dengan demikian, pengelolaan dana hibah diharapkan berjalan efektif, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Kalau Anda mau, saya juga bisa membuatkan beberapa pilihan judul yang lebih menarik dan bernuansa media online.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru