Infosatu.cyou, Jakarta – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febrie tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan. Kedatangannya langsung menjadi perhatian para wartawan yang telah menunggu di area Rutan KPK.
Saat turun dari kendaraan, Febrie terlihat mengenakan kemeja batik dan berjalan menuju pintu masuk Rutan dengan pengawalan petugas. Penampilannya memicu pertanyaan dari awak media karena tidak mengenakan rompi oranye yang selama ini identik dengan tahanan KPK.
“Pak rompinya tidak pakai, Pak. Istimewa sekali, Pak,” ujar salah seorang wartawan kepada Febrie.
Namun, Febrie memilih tidak memberikan tanggapan. Ia tetap berjalan memasuki Rutan KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Momen tersebut menjadi sorotan karena penggunaan rompi oranye biasanya dikenakan oleh tahanan KPK pada saat diperlihatkan kepada publik. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan saat tiba di Rutan.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut masih terus bergulir. Publik pun menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.



