Infosatu.cyou, – Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK) melontarkan kritik keras kepada PT PLN (Persero) terkait dugaan adanya diskriminasi dalam penjadwalan pemadaman listrik bergilir di wilayah Kalimantan.
Pembina DPP FKPWK, H. Junaidi, menyampaikan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat wilayah tertentu yang dinilai tidak pernah terdampak pemadaman, sementara kawasan permukiman masyarakat justru rutin mengalami giliran pemadaman.
“Terlihat ada ketimpangan. Misalnya di kompleks rumah jabatan atau rumah pejabat yang tidak pernah terjadwal pemadaman, sedangkan wilayah masyarakat selalu kebagian giliran,” ujar H. Junaidi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan karena pemadaman listrik berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari pekerjaan rumah tangga, proses belajar anak, hingga pekerjaan yang dilakukan dari rumah.
FKPWK menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak seluruh warga, sehingga penerapan pemadaman bergilir harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status sosial maupun lokasi tempat tinggal.
“Jika memang pemadaman bergilir tidak dapat dihindari, maka jangan ada diskriminasi. Rumah pejabat maupun rumah masyarakat seharusnya diperlakukan sama,” tegasnya.
Selain itu, FKPWK juga meminta PLN lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai hak pelanggan untuk memperoleh kompensasi apabila terjadi pemadaman yang memenuhi ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. FKPWK berharap PLN segera melakukan evaluasi terhadap sistem penjadwalan pemadaman serta memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.



