Info satu.cyou, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan keracunan makanan dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Amnesty International Indonesia mencatat lebih dari 37 ribu anak sekolah dilaporkan menjadi korban keracunan terkait MBG sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sekitar 9.000 kasus terjadi sepanjang Januari hingga Mei 2026. Amnesty menilai angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan program yang menyasar jutaan anak sekolah tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kasus dugaan keracunan yang terjadi di Jayapura, Papua, dan Semarang, Jawa Tengah, dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah.
“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut,” ujar Usman.
Menurutnya, kasus yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai penyediaan makanan, mulai dari pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga pengawasan.
Amnesty menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut teknis pelaksanaan program, tetapi juga berkaitan dengan hak atas kesehatan, keselamatan anak, serta hak memperoleh pangan yang layak.
“Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan,” ungkapnya.
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan MBG hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan.
Selain evaluasi, pemerintah juga diminta melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap setiap kasus dugaan keracunan serta memastikan proses hukum berjalan transparan apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.
“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban,” tegas Usman.
Amnesty menekankan bahwa tujuan peningkatan gizi anak tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Program pemenuhan gizi, menurut mereka, harus dilaksanakan dengan standar keamanan pangan yang ketat dan mekanisme pengawasan yang mampu mencegah terulangnya kasus serupa.



