Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

Legislative Inaction Disorot, Pembaruan UU Pemilu Dinilai Mendesak

Info satu.cyou – Ketidakaktifan parlemen dalam merespons berbagai persoalan krusial kepemiluan kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan pembaruan regulasi, revisi Undang-Undang Pemilu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kondisi tersebut memunculkan istilah legislative inaction, yakni keadaan ketika DPR atau pembentuk undang-undang tidak menjalankan fungsi legislasi meski terdapat kebutuhan nyata untuk melakukan perubahan, kekosongan hukum, inkonsistensi norma, maupun mandat putusan konstitusi yang perlu diakomodasi.

Secara formal, revisi UU Pemilu sempat dihentikan pada tahap perencanaan. Pada 2021, revisi tersebut dicabut dari Prolegnas Prioritas. Kini RUU Pemilu kembali masuk Prolegnas, namun pembahasannya dinilai belum berjalan secara berarti sehingga menimbulkan kekhawatiran pembaruan regulasi kembali tertunda hingga mendekati Pemilu 2029.

Akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, melalui disertasinya berjudul “Dampak Legislative Inaction dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia”, menyoroti persoalan tersebut.

Menurut kajian tersebut, legislative inaction antara lain dipicu pragmatisme politik, pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, serta transaksi kepentingan politik.

Kondisi ini dinilai berpotensi mempertahankan status quo hukum pemilu apabila aturan yang berlaku masih dianggap menguntungkan kepentingan elektoral tertentu.

Pembaruan UU Pemilu pun dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda teknis menjelang pemilu. Pembaruan regulasi diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung demokratis, adil, transparan, serta memiliki kepastian hukum.

Jika berbagai persoalan kepemiluan terus dibiarkan tanpa pembaruan, legislative inaction berpotensi menjadi persoalan serius yang berdampak terhadap kualitas demokrasi dan konfigurasi kekuasaan politik di Indonesia

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru