Info satu.cyou, Kotabaru – Polres Kotabaru mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kondisi cuaca panas dan kering yang melanda wilayah Kabupaten Kotabaru.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan melalui Kabag Ops Polres Kotabaru Kompol Koes Adi Dharma, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada September. Kondisi tersebut membuat lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar.
“Kepada masyarakat, jangan melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Tanah kita sedang kering sehingga api gampang tersulut,” tegasnya.
Polres Kotabaru juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan sengaja membuka lahan dengan cara membakar dapat diproses secara hukum. Pelaku pembakaran hutan dan lahan terancam pidana penjara hingga 10 tahun.
Selain mengimbau masyarakat, Polres Kotabaru mengapresiasi peran para relawan, seperti Relawan Emergency, Balakar, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), yang selama ini turut membantu menangani kebakaran permukiman maupun lahan.
Kompol Koes berharap sinergi antara masyarakat, relawan, dan aparat terus diperkuat, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Kehadiran rekan-rekan relawan Peduli Api maupun Balakar yang bisa diterima di tengah masyarakat diharapkan mampu bahu-membahu bersama warga untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran. Harus ada kesinambungan dan kerja sama yang baik,” pungkasnya. (Aida)



