Info satu.cyou, Tanbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH.
Dua Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, yakni:
Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut. Pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan tata kelola desa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara komprehensif, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.



