Infosatu.cyou, Banjarmasin — Perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan dinilai bukan sekadar momentum pembangunan infrastruktur, tetapi juga peluang besar untuk mendorong kebangkitan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Borneo.
Menangkap peluang tersebut, Ketua Dewan Pembina DPD Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Kalimantan Selatan, H. Junaidi, menggagas langkah strategis berupa perumusan formula pengupahan buruh yang dinilai adil, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ekonomi di era IKN.
Gagasan itu disampaikan H. Junaidi dalam Rapat Internal DPD ORI Kalsel di Banjarmasin, September 2026. Ia menilai kebijakan pengupahan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi daerah sekaligus memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan IKN.
“Kita harus memastikan gelombang pembangunan besar IKN berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Jangan sampai Kalimantan hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kita harus siap menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas H. Junaidi.
Gagasan tersebut kemudian dibahas lebih mendalam jajaran DPD ORI Kalsel yang dipimpin Sekretaris DPD ORI Kalsel, Adv. Bujino A Salan, S.H., M.H.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari perubahan struktur ekonomi, potensi peningkatan biaya hidup di wilayah penyangga IKN, hingga kebutuhan industri terhadap tenaga kerja lokal yang produktif dan kompetitif.
Ketua DPD ORI Kalsel, SULKAN, menyatakan pihaknya siap menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam program konkret.
“Ini sejalan dengan misi nasional ORI untuk membela kepentingan rakyat. Langkah pertama kami adalah membangun komunikasi dengan serikat pekerja seperti KSPSI untuk merumuskan draf formula upah yang berimbang. Baik untuk pemenuhan hak pekerja, maupun untuk iklim investasi yang sehat,” ujarnya.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari berbagai pihak. Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr. Akhmad Murjani, S.H., M.H., menilai pengupahan yang layak memiliki keterkaitan erat dengan produktivitas pekerja.
Menurutnya, kesejahteraan pekerja akan berdampak terhadap kualitas produk dan jasa yang dihasilkan, sehingga pada akhirnya turut memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Pekerja yang sejahtera akan menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Pada akhirnya konsumen juga yang diuntungkan karena mendapatkan barang dan layanan terbaik,” jelasnya.
Sementara dari sisi hukum, Ketua DPP FKPWK, Adv. H. Rachmad Fadilah, S.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal gagasan tersebut agar memiliki landasan hukum yang kuat.
“Dengan jaringan FKPWK se-Kalimantan, kami siap membentengi agar kebijakan ini tidak hanya wacana. Ini bagian dari ikhtiar kita bersama menempatkan Kalimantan sebagai pusat baru pertumbuhan nasional, Center of NKRI,” tegasnya.
Forum tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi multisektor dalam penataan klaster ketenagakerjaan. Organisasi buruh, pemerhati konsumen, praktisi hukum hingga berbagai elemen masyarakat didorong untuk duduk bersama merumuskan kebijakan pengupahan yang komprehensif.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Kalimantan Selatan diharapkan tidak hanya menjadi daerah yang menyambut kehadiran IKN, tetapi juga mampu mengambil peran strategis sebagai bagian dari pusat pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.(Raihan)



