Sab, 5 September 2026
spot_img

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 47 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

Info satu.cyou, Palembang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus dua orang kurir narkoba yang diduga terlibat dalam jaringan internasional Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni sekitar 47 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MB (34), warga Jalan Lumban Meranti, Desa Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan DD (46), warga Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya BNN Provinsi Sumatera Selatan dalam membongkar dan memutus mata rantai peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh jaringan lintas negara.

Kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan. Petugas juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jaringan pengendali dan penerima barang haram tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur peredaran dan pemasaran narkoba.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru