Infosatu.cyou, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan dan prioritas program pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, mengatakan bahwa pembahasan KUA dan PPAS merupakan agenda strategis yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan mencermati secara menyeluruh setiap program dan alokasi anggaran agar benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pembahasan KUA dan PPAS ini menjadi langkah awal dalam memastikan APBD 2027 disusun secara efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen membangun sinergi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berkualitas, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Bumi Bersujud.



