Infosatu.cyou, Banjarmasin — Suasana Rumah Alam Sungai Andai dipenuhi para pegiat pengantin Banjar dalam sebuah diskusi kebudayaan yang mengangkat tema pelestarian tradisi pengantin Banjar bausung. Kegiatan ini terselenggara dengan dukungan Dana Abadi Kebudayaan dan menghadirkan sejumlah tokoh budaya sebagai narasumber.Rabu (22/4/2026).
Hadir sebagai pembicara, Noorhalis Majid dan Siti Saniah, yang membedah makna, sejarah, hingga tantangan pelestarian tradisi bausung di tengah perubahan zaman.
Diskusi berlangsung hangat karena peserta yang hadir merupakan pelaku sekaligus pelestari tradisi perkawinan adat Banjar. Mereka aktif berbagi pengalaman serta pandangan mengenai pentingnya menjaga warisan budaya agar tidak hilang tergerus modernisasi.
Noorhalis Majid menegaskan bahwa dalam kebudayaan tidak ada ruang kosong. Jika suatu tradisi ditinggalkan, maka tradisi lain akan menggantikannya.
“Kalau satu kebudayaan tidak dilestarikan, maka akan digantikan oleh kebudayaan lain yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai masyarakat kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, budaya merupakan cara hidup yang mencakup gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, hilangnya budaya berarti hilangnya identitas suatu komunitas. Salah satu tradisi Banjar yang kini mulai memudar adalah bausung, yakni prosesi mengarak pengantin dengan cara diusung menuju pelaminan. Tradisi ini telah ada sejak era Kesultanan Banjar, bahkan diduga sejak masa kerajaan Daha dan Dipa.
Secara filosofis, bausung dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada pengantin yang dianggap “raja dan ratu sehari”. Pengantin tidak diperkenankan menginjak tanah sebelum duduk di pelaminan, sebagai simbol kemuliaan dan harapan akan kehidupan yang terhormat di masa depan.
Selain itu, bausung juga sarat makna tanggung jawab. Pengantin yang diusung melambangkan beban kehidupan rumah tangga yang kelak akan dipikul bersama, dengan dukungan dua keluarga besar.
“Ini simbol bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga yang saling menguatkan,” jelas Noorhalis.
Dalam praktiknya, pengusung biasanya terdiri dari dua hingga empat pria dewasa dari keluarga. Tradisi ini juga diyakini memiliki nilai spiritual, yakni melindungi pengantin dari gangguan selama prosesi berlangsung.
Seiring waktu, bausung yang awalnya hanya dilakukan oleh kalangan bangsawan, berkembang menjadi tradisi masyarakat umum sebagai simbol status sosial dan kemampuan keluarga dalam menyelenggarakan pesta adat.
Namun kini, eksistensinya mulai tergerus. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret seperti pendokumentasian, penulisan panduan prosesi, hingga pembuatan video edukatif agar tradisi ini tetap dikenal lintas generasi. Sementara itu, Siti Saniah menekankan bahwa seluruh rangkaian pengantin Banjar memiliki nilai filosofis yang dalam dan perlu dijaga bersama.
“Pelestarian budaya membutuhkan komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar tetap menjadi pedoman hidup,” ujarnya. Diskusi ini menjadi salah satu upaya revitalisasi tradisi bausung, sekaligus memperkuat identitas budaya Banjar agar tetap hidup dan relevan di tengah arus perubahan zaman.



