Kam, 7 Mei 2026
spot_img

Perjuangan Warga Pulau Sawangi Menguat, DPRD Dorong Evaluasi Status Kawasan

Infosatu.cyou, Batulicin – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pulau Sawangi terus disuarakan oleh Abdul Rahim, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi status Pulau Sawangi yang saat ini berada dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA), agar masyarakat memperoleh hak pengelolaan yang lebih luas.

Saat ditemui di Batulicin, Senin (4/5/2026), Rahim menegaskan bahwa aspirasi tersebut telah lama diperjuangkan warga yang telah menetap secara turun-temurun di pulau tersebut.

“Tujuannya agar kawasan wisata ini dapat dikelola secara mandiri demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujarnya.

Pulau Sawangi dihuni mayoritas masyarakat suku Bugis yang telah tinggal hingga generasi kelima. Bagi mereka, pulau ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga bagian dari identitas dan sejarah komunitas.

Secara historis, kawasan ini berstatus cagar alam sejak 1983 sebelum berubah menjadi Taman Wisata Alam pada 11 Oktober 2019. Namun, perubahan status tersebut dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga. Justru, berbagai keterbatasan pembangunan masih dirasakan.

Rahim, yang juga putra asli Pulau Sawangi, menyebut status TWA menjadi kendala dalam percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar seperti listrik dan fasilitas umum lainnya karena prosedur perizinan yang panjang.

“Kondisi ini membuat masyarakat tertinggal dibandingkan daerah lain,” jelasnya.

Keterbatasan akses dan peluang ekonomi turut menyebabkan penurunan jumlah penduduk. Banyak warga memilih pindah ke daratan seperti Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat. Saat ini, hanya sekitar 25 kepala keluarga yang masih bertahan di Pulau Sawangi, yang berada di Selat Pulau Laut.

Meski mendorong perubahan status, Rahim menegaskan bahwa masyarakat tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, terutama hutan sebagai sumber air bersih utama.

“Kalau hutan hilang, sumber air bersih juga akan hilang. Masyarakat sangat bergantung pada itu,” katanya.

Hal serupa disampaikan H. Sarwani yang berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pengawasan.

Rahim pun meminta pemerintah pusat melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog bersama masyarakat serta pemangku kepentingan.

Menurutnya, skema pemberian hak kelola kepada masyarakat dapat menjadi jalan tengah, dengan tetap melibatkan pengawasan aparat terkait.

“Pengawasan tetap diperlukan, namun ruang pembangunan juga harus dibuka agar masyarakat tidak terus tertinggal,” tegasnya.

Perjuangan masyarakat Pulau Sawangi mencerminkan dilema antara konservasi dan kesejahteraan. Diperlukan kebijakan yang seimbang agar perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan hidup masyarakat setempat.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru