Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

BNN Sita 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar

Infosatu.cyou, Gresik – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mencatat sejarah dalam perang melawan narkotika. Bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand yang disamarkan sebagai barang impor.

Pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (1/7/2026) ini menjadi kasus pertama di Indonesia yang mengungkap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional resmi menggunakan kontainer.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan empat kontainer berisi narkotika dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta diselipkan di antara muatan yang diberi label produk lateks. Sebanyak 12 orang turut diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi intelijen mengenai pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Setelah melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, hingga pengawasan intensif, aparat bergerak serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan ini dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J. Aparat masih menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan sebagai kedok, serta kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa.

Yang mengejutkan, kuncup bunga cannabinoid tersebut diduga bukan akan diedarkan dalam bentuk konvensional, melainkan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau liquid vape. Modus ini dinilai sebagai tren baru yang menunjukkan semakin canggihnya strategi jaringan narkotika internasional.

Dari total barang bukti seberat 3.371.400 gram, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp4,585 triliun.

BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan implementasi penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas lembaga. Ke depan, kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum di dalam dan luar negeri akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang kini semakin memanfaatkan jalur perdagangan internasional sebagai kamuflase.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru