Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

Operasi Antik Mahakam 2026 Bongkar Jaringan Narkotika di THM Balikpapan, Tiga Perempuan Ditangkap

Infosatu.cyou, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur bersama unsur TNI dari POM AD dan POM AU menggebrak dunia hiburan malam di Balikpapan melalui Operasi Antik Mahakam 2026. Razia gabungan berskala besar itu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi dan ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan operasi menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM), yakni Seven Six dan L2C. Petugas menyisir seluruh area, mulai dari ruang karaoke hingga ballroom, serta melakukan tes urine secara acak terhadap para pengunjung.
“Dari hasil penyisiran di THM Seven Six, tepatnya di salah satu room, kami mengamankan dua perempuan berinisial BL dan DA,” ujar Kombes Pol. Romylus.

Dari tangan BL, polisi menyita enam butir ekstasi dengan berat bruto 2,42 gram, uang tunai sebesar Rp7.000.000, serta satu unit telepon genggam. Sementara DA kedapatan membawa dua butir ekstasi seberat 0,72 gram bruto beserta satu unit ponsel.
Pengembangan kasus kemudian membawa petugas ke sebuah rumah kos di Perumahan PGRI Blok 5, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat.

Saat menggeledah kamar kos SS, petugas menemukan enam paket ganja seberat 7,43 gram bruto, 23 butir ekstasi dengan berat bruto 9,5 gram, kertas rokok, plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo warna perak yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika. SS juga mengungkapkan barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial SA yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang menarik, pil ekstasi yang disita memiliki bentuk menyerupai mahkota (crown). Bentuk tersebut disebut identik dengan pil ekstasi yang pernah diamankan Polda Kalimantan Timur dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional yang diduga terkait jaringan asal Jerman atau Belanda sekitar dua bulan lalu.

Polda Kalimantan Timur menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemasok utama serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang menyasar tempat-tempat hiburan malam di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru