Jum, 28 Agustus 2026
spot_img

Gubernur Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Ungkap 172,4 Kg Sabu dan 556 Ekstasi Senilai Rp311 Miliar

Infosatu.cyou, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar sekaligus memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur H. Muhidin saat menghadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) pagi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengapresiasi langkah tegas Polda Kalsel beserta seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah sangat besar. Ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Banua,” ujar H. Muhidin.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi. Jika dikalkulasikan, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp311 miliar.

Besarnya jumlah narkotika yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam skala besar yang berpotensi merusak generasi muda di Kalimantan Selatan.

Gubernur menilai keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi prestasi kepolisian, tetapi juga bentuk nyata sinergi dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Banua.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan menjelaskan, salah satu pengungkapan terbesar bermula dari informasi yang diterima polisi pada 17 Juli 2026 mengenai aktivitas mencurigakan di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan hingga polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

Dari hasil pengembangan, jaringan tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan di Surabaya dan Lampung yang berafiliasi dengan Fredy Pratama.

Polda Kalsel menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat yang lebih luas.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi penegasan komitmen aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah untuk memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan.

Dengan pengungkapan tersebut, aparat tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba, tetapi juga memutus potensi distribusi narkotika bernilai ratusan miliar rupiah ke berbagai wilayah.

 

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru