Infosatu.cyou, Jakarata – Majelis Arah Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Majelis Arah Indonesia merupakan forum independen yang beranggotakan ulama, akademisi, cendekiawan, serta tokoh masyarakat yang berperan memberikan masukan dan pandangan terhadap berbagai kebijakan publik bagi kepentingan bangsa.
Forum tersebut dipimpin Dewan Presidium yang terdiri dari sembilan tokoh nasional, ulama, dan akademisi. Salah satu di antaranya adalah Ustaz Abdul Somad.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Majelis Arah Indonesia menyampaikan sikap dukungan terhadap upaya penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi pembahasan.
“Majelis Arah Indonesia mendukung pembentukan dan penyelesaian Rancangan UU Perampasan Aset,” kata salah satu perwakilan Majelis Arah Indonesia dalam rapat.
Dukungan tersebut menjadi salah satu masukan penting dalam pembahasan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penegakan hukum di Indonesia.



