Rab, 28 Oktober 2026
spot_img

DPD KPK Independen Kotabaru Ajak Warga Bergabung, Pendaftaran Anggota Dibuka

Info satu.cyou, Kotabaru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengajak masyarakat untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam mengawal aspirasi publik serta mendukung pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Organisasi ini beralamat di Jalan Tambak Permai RT 08, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. KPK Independen memiliki dasar pendirian berupa Akta Notaris Nomor 16 tanggal 19 Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Notaris Yogi Kurniawan, S.H., M.Kn., dengan nomor badan hukum AHU-0011990.AH.01.07 Tahun 2020.

Ketua DPD KPK Independen Kabupaten Kotabaru, Hasan, mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru dengan Nomor Pendaftaran 01/KPKI/X/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Menurut Hasan, keberadaan KPK Independen diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, menyuarakan kepentingan publik, serta ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pembangunan di daerah.

“DPD KPK Independen Kotabaru hadir sebagai wadah untuk menampung, memproses, mengolah, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dalam bidang pembangunan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, organisasi tersebut memiliki visi menjadi kekuatan kontrol publik yang independen, sah, berani, dan berintegritas, serta berdiri tegak di atas kepentingan rakyat.

Sementara itu, salah satu misi yang diusung adalah menegakkan kontrol publik sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dan ideologis warga negara. Melalui misi tersebut, organisasi berupaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan, menyampaikan kritik dan saran, serta memberikan masukan terhadap program pembangunan.

Hasan berharap, kehadiran KPK Independen dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan keterlibatan publik yang aktif, berbagai aspirasi warga diharapkan dapat tersampaikan secara baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia juga mengundang masyarakat Kotabaru yang memiliki kepedulian terhadap kepentingan umum untuk bergabung dan berkontribusi sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Melalui kebersamaan dan kepedulian masyarakat, kita berharap kontrol publik dapat berjalan secara independen, bertanggung jawab, dan berintegritas demi kepentingan rakyat serta kemajuan Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.(san)

Postingan Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Tetap Terhubung

0PelangganBerlangganan
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru