Infosatu.cyou, Kotabaru – Puluhan sopir Trans Saijaan DAMRI Kabupaten Kotabaru mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru, Selasa (27/10/2026), untuk menuntut pembayaran gaji Oktober 2026 dan uang makan selama 14 hari yang belum dibayarkan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dishub Kotabaru Gusti Abdul Wahid, perwakilan DAMRI, serta perwakilan sopir. Dalam pertemuan itu, Dishub menyatakan masih memerlukan arahan Inspektorat terkait mekanisme dan dasar pembayaran agar penyelesaiannya sesuai ketentuan.
“Kami siap membayarkan apabila sudah ada arahan dan dasar yang jelas. Mekanismenya perlu dipastikan terlebih dahulu,” ujar Gusti Abdul Wahid.
Sementara itu, perwakilan sopir, Toyo, mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta penjelasan kepada DAMRI. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pembayaran tersebut disebut menjadi tanggung jawab Dishub Kotabaru.
Para sopir berharap koordinasi antara Dishub, DAMRI, dan Inspektorat segera menghasilkan kepastian pembayaran. Hingga pertemuan tersebut, belum ada keputusan final mengenai waktu pembayaran gaji dan uang makan yang dituntut para sopir.



