Infosatu.cyou, Tanbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Bumbu, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka audiensi dan pembahasan kerja sama ET-ZISWAF Tanah Bumbu, yang mencakup pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari upaya memperkuat peran filantropi Islam dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bersama bagi DPRD dan sejumlah lembaga terkait untuk membahas langkah strategis dalam meningkatkan sinergi pengelolaan ZISWAF agar dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam pembahasan, penguatan kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu hal penting. DPRD menilai zakat, infak, sedekah dan wakaf memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, Kemenag, Baznas dan BWI, potensi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
Pengelolaan ZISWAF juga dinilai memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, serta berbagai bentuk pemberdayaan lainnya.
Karena itu, audiensi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi mengenai pola kerja sama dan mekanisme pelaksanaan ET-ZISWAF Tanah Bumbu ke depan.
DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendorong agar pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf terus diperkuat melalui sistem yang profesional serta didukung dengan koordinasi lintas sektor.
Selain meningkatkan penghimpunan, aspek pendistribusian dan pendayagunaan juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian. Dana yang berhasil dihimpun diharapkan dapat disalurkan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
Dalam konteks pembangunan daerah, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kepedulian sosial.
Sementara itu, keterlibatan Kemenag, Baznas dan BWI menjadi penting karena masing-masing memiliki peran dalam pembinaan, pengelolaan, serta pengembangan zakat dan wakaf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui forum RDP ini, DPRD bersama lembaga terkait dapat melakukan pembahasan secara langsung mengenai berbagai peluang, tantangan, serta kebutuhan dalam pengembangan ET-ZISWAF di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
DPRD juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara seluruh pihak agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan memiliki arah yang jelas.
Dengan potensi zakat, infak, sedekah dan wakaf yang cukup besar, pengelolaan yang terintegrasi diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen sosial-ekonomi dalam memperkuat ketahanan masyarakat Tanah Bumbu.
Audiensi RDP Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Kemenag, Baznas dan BWI tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, pemerintah, lembaga keagamaan dan masyarakat dalam membangun sistem filantropi yang kuat.
Ke depan, sinergi ET-ZISWAF diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga keberadaan zakat, infak, sedekah dan wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.



